Minggu, 26 September 2010

Nasroen Memandang Lahirnya Negara



Di dalam buku tipis karya Prof. Mr. M. Nasroen yang berjudul “Asal Mula Negara” ini dikemukakan pada pengucapan Dies Natalis Pertama Universitas Andalas di Bukittinggi pada 1 September 1957. Buku ini membahas asal muasal lahirnya sebuah negara. Sebelum mengemukakan pandangannya sendiri, di bagian awal Prof. Nasroen mengemukakan berbagai teori secara singkat yang selama ini kita kenal dari yang abstrak dan deduktif sampai teori berdasarkan kenyataan.

Menurut Nasroen, asal mula negara adalah kemauan bersama dari rakyat untuk membentuk negara itu. Namun berbeda dengan teori perjanjian bersama Hobbes, Hugo de Groot, Althusius, Locke, Puffendorf, Montesquieu, Rousseau. Nasroen berpendapat tidak ada manusia yang lepas sama sekali dari ikatan dan hubungan dengan manusia lain. Manusia selalu berada dalam pergaulan dan penggabungan dengan manusia lain.

Sedangkan negara adalah penggabungan manusia yang bertingkat tinggi sebagai hasil penyempurnaan tingkat pergaulan hidup yang mendahului negara, yang dimiliki rakyat negara itu. Pernyataan kemauan bersama dikemukakan dalam penggabungan manusia mendahului negara. Negara sendiri merupakan penggabungan manusia. Kemauan bersama menjadikan suatu negara melalui pertumbuhan lama dengan keadaan dan proses berlainan. Nasroen mencari asal muasal dari masyarakat sendiri sebelum adanya negara. Kemuan bernegara bukan kemauan biasa, akan tetapi tertentu, khusus, dan nyata.

Nasroen juga melihat negara adalah kenyataan, bukan sebagaimana teori yang berdasarkan fiksi, hypothese atau teori yang berpangkal manusia adalah serigala bagi lainnya. Manusia saling binasa membinasakan. Bellum omnium contra omnes. “Suatu kenyataan adalah timbul dari kenyataan pula, kenyataan lain” begitu tegas Nasroen.

Sedangkan mengenai cara kemauan bersama rakyat dan proses serta pertumbuhan dalam mayarakat yang mendahului negara cukup tergambar di sini. Di bagian soal ini, Nasroen menjelaskan panjang lebar mulai dari masalah manusia dalam pergaulan hidup. Tidak ada negara yang ada dengan sendirinya. Lahirnya negara bukan produk evolusi sebagaimana Mac Iver mengemukakan negara sebagai” a product of social evolution”, akan tetapi revolusi. Bukan proses pertumbuhan, melainkan kelahiran dari tidak ada menjadi ada.

Manusia tidak mungkin hidup sendiri sejak dilahirkan sampai mati. Sebuah kenyataan juga manusia harus bekerja keras menggunakan akal dan pikirannya. Malah, manusia hidup untuk senang: kebahagiaan. Faktor penting pada diri manusia, yakni kepentingan diri dan keharusan bekerja sama dengan negara yang mendorong manusia saling berhubungan, termasuk melahirkan negara. Keharusan bekerja sama ini pada hakikatnya berdasar kepentingan diri sendiri, dan faktor keperluan bekerja sama ini, maka timbul algemen belang, kepentingan umum, yaitu kepentingan bersama, kepentingan semua orang dan demikian juga kepentingan orang seorang.

Selanjutnya disinggung soal pertentangan individu dan, pergaulan hidup (gemeenschap) tidak prinsipil. Karena jika dianggap prinsipil maka pergaulan hidup akan pecah, dan individu akan keluar. Dengan demikian melalui kemauan bersama dapat ditentukan apa-apa termasuk dalam kepentingan umum yang berbeda tiap negara. Intinya selama negara ada maka dia bertindak dan cara bertindak aoleh karena menurut kemauan bersama dan wujud negara itu yang akan dicapai dengan adanya negara itu, adalah sesuatu yang menjadi ujud kemauan bersama rakyat.

Nasroen menganggap penting kemauan bersama yang menghidupkan syarat: rakyat tertentu, daerah tertentu dan pemerintah tertentu. Kemauan bersama lahirnya negara ada dengan tertulis dan tidak tertulis. Beberapa peristiwa tidak tertulis ditunjukkan dengan mengirimkan wakil ke dalam rapat yang mewakili seluruh rakyat, menunjuk seseorang sebagai pemimpin, kepala seluruh rakyat dan revolusi. Kemudian kemauan bersama dalam bentuk tertulis tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Kemauan bersama kita juga terdapat dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, dimana Sokearno-Hatta menyatakan atas nama bangsa Indonesia.

Selanjutnya dikemukakan kedudukan kemauan bersama di negara modern dan tidak. Bedanya di negara modern, ditentukan lebih nyata dalam konstitusi. Di dalam konstitusi diatur kemauan bersama rakyat, garis-garis besar hal pemerintahan, perwakilan rakyat dan hal-hal lain yang penting bagi hidup dan perjalanan negara. Selanjutnya di bagian-bagian terakhir, Nasroen dalam buku ini berusaha menggambarkan kenyataan intisari dan ujud dari negara untuk menentukan alat-alat dan corak cara untuk mencapai ujud dari bernegara.

Buku ini penting, karena Nasroen tidak terpaku teori-teori dunia. Akan tetapi beliau melakukan kritik dan lebih mensandarkan pada gejala yang terletak dalam pengalaman kita (empiris) dan immanent. Sebagaimana kata Prof. Djokosutono, kita dapat menggunakan masyarakat untuk menerangkan sifat negara dan jangan dikatakan negara adalah kemauan Tuhan. Karena kita akan menemukan jalan buntu, termasuk ketika ditanya sebab dibentuknya konstitusi.

Oleh Miftakhul Huda
Redaktur Majalah Konstitusi

Judul : Asal Mula Negara
Penulis : Prof. Dr. M. Nasroen
Penerbit : CV. Penerbit “Pasaman”-Djakarta
Tahun : tanpa tahun
Jumlah : 44 halam


(Dimuat di Majalah Konstitusi Edisi April 2010)