BTemplates.com

Memperkuat Demokrasi Konstitusional


Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka ulang tahun ke-8, menyelenggarakan acara Simposium Internasional bertema Negara Demokrasi Konstitusional (Constitutional Democratic State), pada 11-13 Juli lalu di Hotel Shangri-La, Jakarta. Tema yang diambil dilatarbelakangi keinginan untuk mengetahui secara komprehensif perkembangan praktik di berbagai negara dalam mengimplementasikan dan memperkuat penerapan nilai-nilai demokrasi dan nomokrasi di masing-masing negara.

Ada tiga subtema dari tema besar ini, yaitu Peran MK atau Institusi Sejenis dalam Menguatkan Prinsip-Prinsip Demokrasi, Demokratisasi dalam Proses Pembentukan Undang-Undang, dan Mekanisme Checks and Balances Antarcabang Kekuasaan Negara.

Saat ini, kelemahan demokrasi dilengkapi dengan nomokrasi sebagai pilihan terbaik. Di dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar menyebutkan, Simposium Internasional diselenggarakan berdasarkan kenyataan demokrasi sebagai sebuah kebutuhan mutlak. “Demokrasi dipercaya sebagai sistem negara yang mampu mentransformasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk mewujudkan tujuan negara,” ujarnya.

Demokrasi harus dilaksanakan berdasarkan konstitusi, sebagai kesepakatan bersama seluruh masyarakat, yang lahir dari proses demokratis dan memainkan peran dalam mewujudkan dan mengarahkan demokrasi.

Penerapan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional tersebut, lanjut Janedri, sebuah bangsa dan negara menempuh pengalaman dan praktik yang berbeda-beda. Oleh karena itu, berbagi informasi tentang pengalaman dan praktik demokrasi konstitusional, menurut dia, selain diperlukan, juga bermanfaat bagi setiap bangsa untuk belajar dari kelebihan dan kelemahan negara lain: agar kekuasaan kehakiman berperan optimal dalam menguatkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional, memastikan demokratisasi proses legislasi dan membangun tatanan lembaga-lembaga negara berjalan berdasarkan prinsip checks and balances.

Independensi Peradilan

Dalam pembukaan simposium yang berlangsung di Istana Negara, 11 Juli lalu itu, Ketua MK, Moh. Mahfud MD menyatakan komitmen MK untuk tetap menegakkan prinsip independensinya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi lembaga tersebut dalam mengambil keputusan. Presiden sekalipun, menurut dia, sama sekali tidak boleh melakukan intervensi, sekalipun sejumlah perkara lembaga tersebut terkait dengan kepentingan kepala negara. ”Prinsip independensi MK mari sama-sama kita jaga, apa pun alasannya,” ujar Mahfud.

Untuk menegakkan independensi tersebut, yang perlu dilakukan menyeleksi hakim konstitusi yang memiliki integritas tinggi, ada pengawasan yang efektif, serta pelaksanaan prosedur yang sesuai aturan yang akuntabel dan terbuka. Upaya untuk menegakkan independensi tersebut, menurut Mahfud, bukan karena ada tuntutan dari masyarakat semata, tetapi syarat negara hukum dan demokrasi. Ia memberi alasan, pengawasan menjadi kebutuhan yang alamiah dan substansif bagi hakim MK agar terhindar dari perilaku melenceng, dapat menegakkan martabat hakim, serta menciptakan keberpihakan pada hukum dan keadilan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri menyatakan komitmennya mendorong MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang independen. Ia menyatakan keinginannya untuk selalu memberi teladan bagi lembaga tersebut. Kepala Negara mengatakan akan selalu menghormati dan melaksanakan setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK sebagai bagian dari penegakan aturan dan supremasi hukum. “Saya dorong MK tampil sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang independen,” ujarnya dalam pembukaan Simposium Internasional itu.

Di sisi lain, Presiden menyatakan kebanggaannya Indonesia telah dijadikan contoh oleh sejumlah negara yang pemerintahannya sedang melakukan transisi menuju negara demokrasi. Dengan capaian dan tantangan proses demokrasi yang sekarang dijalankan, menurut Kepala Negara RI tersebut, Indonesia terus menyimak dengan seksama perkembangan yang terjadi di negara lain, terutama di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. “Kami merasa terhormat ketika disebut dalam berbagai kesempatan, sebagai model negara yang dapat dicontoh dalam transisi menuju demokrasi,” tutur Presiden.

Penerapan nilai demokrasi tersebut di Indonesia, menurut Presiden, terus menunjukkan kemajuan yang sangat cepat, sehingga Indonesia telah tampil menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Presiden kemudian menyebutkan beberapa indikasi menunjukkan itu.

Demokrasi Selalu Tumbuh

Praktik demokrasi di tiap negara memang memiliki corak berbeda-beda karena berbagai faktor sejarah masing-masing negara. Selain itu, demokrasi dianggap sistem yang paling tahan uji. Namun, demokrasi mampu bertahan dan tahan uji, kata Francis Fukuyama sebagaimana dalam Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal (2001) karena dalam demokrasi bisa menjawab pengakuan individu. Inti demokrasi adalah pengakuan.

Namun, Antony Giddens dalam bukunya Beyond Left and Right (1994) menyatakan kemenangan demokrasi (liberal) dan sebagai kehancuran dan keruntuhan Uni Sovyet, adalah karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat modern. Jadi tantangan yang dihadapi semua negara demokrasi konstitusional sekarang adalah untuk mau belajar atas kelemahan praktik-praktik yang terjadi, jika ingin bertahan terhadap keruntuhan sebuah negara.

Simposium yang berlangsung selama tiga hari itu dibagi ke dalam tiga panel membahas praktik-praktik demokrasi di 23 negara. Pembagian ini berdasarkan tantangan nyata akan praktik negara demokrasi konstitusional. Pertama, kekuasaan kehakiman yang memiliki kewenangan mengawal dan menjaga konstitusi dapat berperan lebih optimal dalam menguatkan penerapan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional. Selanjutnya, memastikan proses legislasi berlangsung secara demokratis, baik proses dan hasil yang akan dicapai. Tidak hanya prosedur, tetapi substansi dan cita-cita konstitusi harus mengalir dan menjadi jiwa undang-undang. Kemudian tantangan berikutnya adalah membangun tatanan dan hubungan lembaga-lembaga negara melalui penerapan mekanisme checks and balances untuk menguatkan prinsip-prinsip demokrasi dan nomokrasi.

Dari diskusi dapat ditarik benang merah terkait tema-tema demokratisasi legislasi, mekanisme checks and balances dan peran MK mengawal prinsip-prinsip demokrasi. Semua ini dalam rangka saling belajar dan menimba pengalaman masing-masing negara yang dapat dimanfaatkan untuk semakin memperkokoh sistem demokrasi itu sendiri agar berjalan sesuai rambu-rambu hukum dan konstitusi. Tanpa melalukan evaluasi atas kelemahan dirinya sendiri, maka demokrasi tidak hanya akan tumbuh, akan tetapi kita akan kembali ke belakang menjadi negara yang otoriter dan anti demokrasi. (Rita Triana/ Miftakhul Huda)

(Tulisan pengantar untuk Edisi Khusus Simposium Internasional Majalah Konstitusi No. 54-Juli 2011/ Foto: Humas MK. Prosiding simposium dapat didownload pada: www.mahkamahkonstitusi.go.id)
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Blogger templates

Latest blog posts

3-latest-65px

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Sections

1 Juni 1945 Ahok Amandemen anak Asas Hukum Asas-Asas Formal Asas-Asas Material Audi et Alteram Partem banding Bawaslu Beginselen van behoorlijke regelgeving Beginselen van behoorlijke wetgeving Bilangan Pembagi Pemilih BPK BPP Buku Yamin Calon Incumbent Calon Perseorangan Capres Independen checks and balances Cita Hukum Coup d’Etat Criminal Policy Dapil Dekrit Presiden Demokrasi Demokrasi Asli Demokrasi Konstitusional Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila Demokrasi Substantif Demokrasi Terpimpin DKI Jakarta DPR due process of law Erga Omnes Forum Eksternum Forum Internum forum previlegiatum Ganti Rugi Gubernur Ahok Gugatan Perdata Hak Asasi Manusia Hak Menyatakan Pendapat Hak Privasi Hakim Hakim Konstitusi HAM Hari Lahir Pancasila Hasil Audit Hasil Audit BPK HTN Darurat hukum Hukum Peralihan Hukum Pidana hukum tata negara Hukum Transitoir Hukuman ICCPR Ilmu Hukum Impeachment In Kracht Van Gewijsde Independen Independensi Hakim Indonesia Ius Curia Novit Jabatan John Locke Judicial Independence Judicial Liability judicial review jurisprudence jurisprudentie Keadilan Keadilan Sosial Keadilan Substantif Kebebasan Beragama Kebebasan Hakim kebiri Kedaulatan Kejahatan Kekuasaan Kehakiman Kemandirian Peradilan Kerugian Negara Konstitusi Kontroversi Yamin Korupsi KPK KPU Kudeta KUHAP Lahirnya Pancasila legal standing Lembaga Negara Lembaran Negara MA Mahkamah Konstitusi Marbury Vs Madison Melawan Hukum menghitung kursi Menghitung Perolehan Kursi MK Money Politics Montesquieu MPR Muh Yamin Naskah Persiapan Ne Bis In Idem nebis in idem Negara Demokrasi Konstitusional nomokrasi Non Bis In Idem Obiter Dicta Onrechtmatige Daad Ormas Anarkis Pancasila Paradigma Parlemen Parliamentary Threshold Partai Politik Pelanggaran Pemilukada Pelanggaran Sistematis Pelanggaran Sistematis Terstruktur dan Masif Pembekuan Pembubaran Pembukaan Pemidanaan Pemilu 2014 Pemilu Anggota DPD pemilu anggota DPRD Pemilukada Pemungutan Suara Ulang Penetapan Caleg Terpilih Pengadilan Pengadilan HAM Eropa penghitungan kursi penghitungan kursi parpol Penguatan Pengundangan Penjara Penjelasan Penyadapan Penyalahguaan Wewenang Peraturan Peraturan Perundang-Undangan Perbuatan Melawan Hukum perlindungan anak perppu kebiri Petisi 3 Juli PHPU Kepala Daerah Piagam Jakarta pidana mati Pilpres PMH Politik Kriminal Politik Uang PP Praperadilan Presiden Progresif Proklamasi Pronounciamiento PT Putsch Putusan putusan MK Jaksa Agung Putusan Provisi Putusan Sela Ratio Decidendi Recall Refly Sapta Dharma Seminar Nasional Sengketa Pemilukada Separation of Powers Simposium Sisa Kursi Sisa Suara Soediman Soekarno Sumber Waras Tahu Hukum Tambahan Lembaran Negara Terstruktur dan Masif Tim Investigasi Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Timsel KPU-Bawaslu traktat ultra petita UU UU MD3 UUD UUD 1945 Van Apeldoorn Veto Wakil Presiden Wanprestasi wet wet in formele zin wet in materiele zin Yamin

Blog Archive

Labels

1 Juni 1945 Ahok Amandemen anak Asas Hukum Asas-Asas Formal Asas-Asas Material Audi et Alteram Partem banding Bawaslu Beginselen van behoorlijke regelgeving Beginselen van behoorlijke wetgeving Bilangan Pembagi Pemilih BPK BPP Buku Yamin Calon Incumbent Calon Perseorangan Capres Independen checks and balances Cita Hukum Coup d’Etat Criminal Policy Dapil Dekrit Presiden Demokrasi Demokrasi Asli Demokrasi Konstitusional Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila Demokrasi Substantif Demokrasi Terpimpin DKI Jakarta DPR due process of law Erga Omnes Forum Eksternum Forum Internum forum previlegiatum Ganti Rugi Gubernur Ahok Gugatan Perdata Hak Asasi Manusia Hak Menyatakan Pendapat Hak Privasi Hakim Hakim Konstitusi HAM Hari Lahir Pancasila Hasil Audit Hasil Audit BPK HTN Darurat hukum Hukum Peralihan Hukum Pidana hukum tata negara Hukum Transitoir Hukuman ICCPR Ilmu Hukum Impeachment In Kracht Van Gewijsde Independen Independensi Hakim Indonesia Ius Curia Novit Jabatan John Locke Judicial Independence Judicial Liability judicial review jurisprudence jurisprudentie Keadilan Keadilan Sosial Keadilan Substantif Kebebasan Beragama Kebebasan Hakim kebiri Kedaulatan Kejahatan Kekuasaan Kehakiman Kemandirian Peradilan Kerugian Negara Konstitusi Kontroversi Yamin Korupsi KPK KPU Kudeta KUHAP Lahirnya Pancasila legal standing Lembaga Negara Lembaran Negara MA Mahkamah Konstitusi Marbury Vs Madison Melawan Hukum menghitung kursi Menghitung Perolehan Kursi MK Money Politics Montesquieu MPR Muh Yamin Naskah Persiapan Ne Bis In Idem nebis in idem Negara Demokrasi Konstitusional nomokrasi Non Bis In Idem Obiter Dicta Onrechtmatige Daad Ormas Anarkis Pancasila Paradigma Parlemen Parliamentary Threshold Partai Politik Pelanggaran Pemilukada Pelanggaran Sistematis Pelanggaran Sistematis Terstruktur dan Masif Pembekuan Pembubaran Pembukaan Pemidanaan Pemilu 2014 Pemilu Anggota DPD pemilu anggota DPRD Pemilukada Pemungutan Suara Ulang Penetapan Caleg Terpilih Pengadilan Pengadilan HAM Eropa penghitungan kursi penghitungan kursi parpol Penguatan Pengundangan Penjara Penjelasan Penyadapan Penyalahguaan Wewenang Peraturan Peraturan Perundang-Undangan Perbuatan Melawan Hukum perlindungan anak perppu kebiri Petisi 3 Juli PHPU Kepala Daerah Piagam Jakarta pidana mati Pilpres PMH Politik Kriminal Politik Uang PP Praperadilan Presiden Progresif Proklamasi Pronounciamiento PT Putsch Putusan putusan MK Jaksa Agung Putusan Provisi Putusan Sela Ratio Decidendi Recall Refly Sapta Dharma Seminar Nasional Sengketa Pemilukada Separation of Powers Simposium Sisa Kursi Sisa Suara Soediman Soekarno Sumber Waras Tahu Hukum Tambahan Lembaran Negara Terstruktur dan Masif Tim Investigasi Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Timsel KPU-Bawaslu traktat ultra petita UU UU MD3 UUD UUD 1945 Van Apeldoorn Veto Wakil Presiden Wanprestasi wet wet in formele zin wet in materiele zin Yamin

Slider

4-latest-1110px-slider

Comments

4-comments

Labels

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.
miftakhulhuda.com

Labels