Minggu, 03 Oktober 2010

Pengujian UU dan Perubahan Konstitusi: Mengenal Lebih Dekat Gagasan Sri Soemantri


Sosok dengan nama lengkap Prof. Dr. Sri Soemantri Martosuwignjo, S.H. atau biasa dipanggil Pak Sri atau Pak Mantri ini dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara senior dan disegani. Penulis berusaha mengungkap sisi-sisi penting pemikiran tokoh kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 15 April 1926 ini. Tulisan ini terbatas menampilkan gagasannya seputar pengujian konstitusional dan perubahan konstitusi melalui prosedur formal yang menjadi tuntutan kuat sejak reformasi 1998.

Dia akademisi dengan banyak karya orisinil. Karya pentingnya adalah “Hak Menguji Material di Indonesia” yang terbit pada 1971 dan “Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi” pada 1979. Sumbangsih pemikirannya dalam pengujian konstitusionalitas UU merangsang kajian selanjutnya mengenai pengujian undang-undang (UU) di saat peraturan perundang-undangan hanya memperkenankan menguji peraturan di bawah UU. Selain itu, buku “Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi” yang berasal dari disertasinya ini memberi landasan yuridis konstitusional dalam mereformasi konstitusi saat fundamental law seolah-olah merupakan harga mati untuk ditinjau ulang.

Profil Sri Soemantri yang saya tulis ini selanjutnya dapat diunduh pada: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/pdfjurnal/ejurnal_JK%20edis%204-november.pdf