Ada dan tiadanya negara Indonesia ditentukan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh sebab itulah Yamin setiap saat menempatkan penting nya Proklamasi yang melahirkan konstitusi. Pendapat ini juga dikemukakan para ahli hukum negara, misalkan saja Prof. Boedisoesetya dalam Ilmu Hukum Tata …