Text Widget

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Categories

Labels

Labels

Popular Posts

BTemplates.com

Pages

About

BTemplates.com

Blog Archive

BTemplates.com

Blogroll

Blogger Tutorials

Blogger Templates

Langsung ke konten utama
Menampilkan postingan dari Agustus, 2010

DPR Memilih, Bukan Menolak Bambang-Busyro

Akhir-akhir ini bergulir wacana yang dihembuskan anggota DPR bahwa lembaga ini berhak menolak dua calon yang diajukan Presiden. Selain soal penolakan tersebut, juga muncul gagasan soal “kontrak politik” Parpol dengan calon mengenai pengusutan perkara tertentu, khususnya kasus Century yang…

“Beginselen van behoorlijke regelgeving/ wetgeving”

Beginselen van behoorlijke regelgeving/ wetgeving ialah asas hukum yang memberikan pedoman dan bimbingan bagi penuangan isi peraturan ke dalam bentuk dan susunan yang sesuai, bagi penggunaan metode pembentukan yang tepat, dan bagi mengikuti proses dan prosedur pembentukan yang telah dite…

“Mala in Se” dan “Mala Prohibita”

Mala in se atau malum in se atau biasa disebut mala per se berasal dari bahasa latin yaitu suatu perbuatan yang dianggap sebagai sesuatu yang jahat bukan karena diatur demikian atau dilarang hukum positif atau undang-undang (UU), melainkan pada dasarnya perbuatan tersebut bertentangan…

“Res Ipsa Loquitur”

Doktrin res ipsa loquitur dalam bahasa Inggris berarti the thing speaks for itself , terjemahan harfiahnya “benda tersebut yang berbicara. Doktrin ini dalam hukum perdata hanya relevan dan berlaku untuk kasus perbuatan melawan hukum dalam bentuk kelalaian ( negligence ) dan tidak berlaku…