Text Widget

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Categories

Labels

Labels

Popular Posts

BTemplates.com

Pages

About

BTemplates.com

Blog Archive

BTemplates.com

Blogroll

Blogger Tutorials

Blogger Templates

Langsung ke konten utama
Menampilkan postingan dari Desember, 2010

“Erga Omnes”

E rga omnes sering digunakan dalam hukum untuk menjelaskan terminologi kewajiban dan hak terhadap semua. Sebagai contoh sebuah hak kepemilikan adalah sebuah hak erga omnes , dan karena itu dilaksanakan terhadap siapa pun yang melanggar hak itu. Sebuah hak erga omnes ( a statutory right / …

Masa Depan Demokrasi di Indonesia

A pakah jatuhnya Orde Baru (Orba) serta merta terjadi proses demokratisasi? Dalam perspektif kelas, jawabannya akan “tidak”. Jatuhnya Orba tidak diiringi hancurnya basis politik pemerintahan Soeharto. “Malah sejumlah sekutu lama Soeharto berhasil mengamankan berbagai posisi strategis dala…

Pelajaran dari Kontroversi Buku Yamin

Oleh Miftakhul Huda, Redaktur Majalah Konstitusi Muh Yamin adalah tokoh dengan beragam julukan serba besar. Ia tidak hanya ahli konstitusi kenamaan, tetapi dikenal pula sebagai sastrawan. Karya sastranya dapat dijumpai dalam Tanah Air (1922), Indonesia Tumpah Darahku (1928), Ken …

Non-Derogable Rights

N on-derogable rights adalah hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Non-derogable rights demikian dirumuskan dalam Perubahan UUD 1945 Pasal 28 I ayat (1) yang menyatakan sebagai berikut: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran d…