Blog Archive

Blog Archive

Categories

Labels

Popular Posts

Blogroll

About

BTemplates.com

BTemplates.com

Blogger templates

Langsung ke konten utama
Menampilkan postingan dari Juli, 2011

Ancaman Recall dan Kedaulatan Parpol

Oleh Miftakhul Huda * Lily Wahid dan Effendi Choirie (Gus Choi) dipecat dari keanggotaan DPR berdasarkan usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Kebijakan partai melalui PAW atau tepatnya recall ini ditengarai atas sikap kontroversialnya selama ini. …

Pola Pelanggaran Pemilukada dan Perluasan Keadilan Substantif

Abstrak Pola pelanggaran Pemilukada secara langsung dan praktik MK dalam mengadili perselisihan hasil Pemikukada mengalami perkembangan pesat. Pelanggaran yang mendominasi, yaitu mobilisasi dan ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas/anggaran negara o…

Membatasi Kebebasan Beragama: Sejauh Mana?

Oleh Miftakhul Huda , Redaktur Majalah Konstitusi Seorang teolog Jerman, Hans Kung mengatakan, tidak pernah ada perdamaian di dunia ini tanpa adanya perdamaian antaragama. Sedangkan perdamaian antaragama akan terwujud ketika masing-masing agama itu saling menghargai satu dengan yang la…

“Judicial Independence” (3)

Sebuah pengadilan yang independen merupakan syarat yang”indispensable” dalam suatu negara hukum. Kebebasan dan independensi peradilan di semua negara umumnya ditegaskan dalam konstitusi negara dan berbagai peraturan perundang-undangan, beserta jaminan-jaminan kebebasannya, karena kekuasaa…

Perjalanan Demokrasi Ala Indonesia

Oleh Miftakhul Huda , Redaktur Majalah Konstitusi Buku Sedikit tentang Sistem Pemerintahan Demokrasi karya Prof. Koentjoro Poerbopranoto diterbitkan pertama kali pada 1960, berisi pembahasan yang terbagi dengan dua bagian besar, yaitu “Tinjauan Umum tentang Dasar-Dasar Demokrasi dan Pe…

Keadilan Masyarakat Sumber Nilai Konsitusi Tertinggi

Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya Mahkamah Konstitusi memutus perkara uji materi Pasal 34 Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal 34 tersebut berbunyi, ”Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dap…