Blog Archive

Blog Archive

Categories

Labels

Popular Posts

Blogroll

About

BTemplates.com

BTemplates.com

Blogger templates

Langsung ke konten utama
Menampilkan postingan dari 2010

“Erga Omnes”

E rga omnes sering digunakan dalam hukum untuk menjelaskan terminologi kewajiban dan hak terhadap semua. Sebagai contoh sebuah hak kepemilikan adalah sebuah hak erga omnes , dan karena itu dilaksanakan terhadap siapa pun yang melanggar hak itu. Sebuah hak erga omnes ( a statutory right / …

Masa Depan Demokrasi di Indonesia

A pakah jatuhnya Orde Baru (Orba) serta merta terjadi proses demokratisasi? Dalam perspektif kelas, jawabannya akan “tidak”. Jatuhnya Orba tidak diiringi hancurnya basis politik pemerintahan Soeharto. “Malah sejumlah sekutu lama Soeharto berhasil mengamankan berbagai posisi strategis dala…

Pelajaran dari Kontroversi Buku Yamin

Oleh Miftakhul Huda, Redaktur Majalah Konstitusi Muh Yamin adalah tokoh dengan beragam julukan serba besar. Ia tidak hanya ahli konstitusi kenamaan, tetapi dikenal pula sebagai sastrawan. Karya sastranya dapat dijumpai dalam Tanah Air (1922), Indonesia Tumpah Darahku (1928), Ken …

Non-Derogable Rights

N on-derogable rights adalah hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Non-derogable rights demikian dirumuskan dalam Perubahan UUD 1945 Pasal 28 I ayat (1) yang menyatakan sebagai berikut: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran d…

Penjara dan Politik Kriminal

Penjara sebagai bentuk hukuman (pemidanaan) bukan konsep yang tiba-tiba turun dari langit. Ada proses perjalanan panjang, baik melalui pemikiran dan pengalaman baik dan buruknya. Perubahan rumah-rumah penjara menjadi lembaga pemasyarakatan atau lapas (LP) di Indonesia juga terkait dengan …

“Judicial Liability”

Oleh Miftakhul Huda (Praktisi Hukum dan Pengamat Masalah Hukum dan Ketatanegaraan) Apakah hakim memiliki tanggung jawab hukum atas kelalaian atau kesalahannya dalam tugas mengadili ( judicial liability )? Pertanyaan ini mengemuka akhir-akhir ini, meskipun pada dasarnya sekitar 1970 sampa…

“Onrechtmatige Overheidsdaad”

Di negara-negara Eropa Kontinental, perbuatan melawan hukum (PMH) dikenal dengan istilah ”onrechtmatige daad” atau di negara Aglo Saxon dengan istilah ”tort” yang pengertiannya terus berkembang tidak hanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang perorangan, tetapi juga dilakuka…

Mahkamah Konstitusi dalam Lintasan Sejarah

Dalam waktu relatif singkat, Mahkamah Konstitusi (MK) tumbuh menjadi lembaga peradilan yang berwibawa dan paling disegani di Tanah Air. Perjalanan tujuh tahun membangun harapan baru masyarakat akan keadilan tersebut bermula dari pergulatan ide jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Namu…

Sketsa Hukum Konstitusi Negara Paman Sam

"Di depan saja adalah terletak suatu susunan konstitusi dari pada Republik Amerika Serikat, jang acapkali dijadikan tjontoh buat beberapa konstitusi diatas dunia; djuga didalamnya ada 3 bagiannja: 1 Declaration of Rights di kota Philadelphia dalam tahun 1776; 2. Declaration of Indepe…

7 Tahun Mahkamah Konstitusi

Ketika memperingati HUT ke-1 pada 2004, kala itu Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menerima 41 permohonan. Dari jumlah tersebut, 20 permohonan selesai diputus dengan amar putusan yang dijatuhkan yaitu 3 permohonan dikabulkan, sedang yang lain ditolak dan tidak diterima. Sedangkan di usia ke-…

Sebuah Komitmen Membangun Demokrasi Substansial

Mereka berasal dari berbagai negara, khususnya negara-negara di Benua Asia. Setidaknya, 26 negara berkumpul membahas seputar pemilu yang ada di negaranya masing-masing. Sekilas, pertemuan ini memang tidak ada yang berbeda sebagaimana konferensi umumnya. Akan tetapi, The 7th Conference of…

Jangan Melawan Kekuatan Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi bagian perhatian masyarakat terkait kasus Bibit-Chandra. MK dalam putusannya menyatakan ketentuan pemberhentian tetap Pimpinan KPK menjadi terdakwa tindak pidana kejahatan bertentangan dengan konstitusi secara bersyarat ( conditionally unconstituti…