Text Widget

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Categories

Labels

Labels

Popular Posts

BTemplates.com

Pages

About

BTemplates.com

Blog Archive

BTemplates.com

Blogroll

Blogger Tutorials

Blogger Templates

Langsung ke konten utama
Menampilkan postingan dari Mei, 2011

Maria Ulfah, Sang Pengusul Perlindungan Hak Asasi Manusia

D i antara 66 anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), hanya dua anggota yang perempuan. Salah satu di antara kedua perempuan itu adalah Maria Ulfah. Kelahiran Serang, 18 Agustus 1911 itu merupakan sarjana hukum perempuan pertama di Indonesia. Gelar Meester…

"Judicial Independence" (2)

Arti independensi kekuasaan kehakiman selalu berkembang dari waktu ke waktu, baik berdasarkan instrumen Internasional dan regional atau pengaturannya dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Independensi misalkan menurut The Bangalore Principles of Judicial Conduc…

Tiga Kategori Pelanggaran Pemilu Kepala Daerah

Kemenangan Bonaran Situmeang sebagai Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sementara tertunda. Soalnya, pada 11 April lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengetuk putusan sela. Berbeda dengan putusan yang pernah dibuat MK sebelumnya, kali ini MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum …

Catatan Seputar Pasal-Pasal UUD 1945

Oleh Miftakhul Huda , Redaktur Majalah Konstitusi Apakah UUD 1945 bersifat tetap atau sementara, sempat ramai dalam wacana hukum tata negara di Indonesia. Sebab, memang Pasal 3 menugaskan kepada MPR untuk “menetapkan Undang-Undang Dasar” dikaitkan dengan Pasal 2 Aturan Tambahan yang me…