Communis opinio doctorum adalah istilah latin yang menurut Mr. Mahadi dalam bukunya Sumber-Sumber Hukum (1958) berarti pendapat umum para guru. Dahulu di zaman Romawi, doktrin para guru disebut juga dengan Jus prodentibus constitutum yang berarti hukum yang diciptakan orang-orang cerdik …
Konvensi ketatanegaraan pertama kali dikemukakan A.V. Dicey dalam An Introduction to the Study of the Constitution (1967) dengan istilah the Convention of the Constitution dan kadang kala menggunakan istilah understandings of the constitution, constitutional ethics, constitutional moral…
Contrarius actus dalam hukum administrasi negara adalah asas yang menyatakan badan atau pejabat tata usaha negara yang menerbitkan keputusan tata usaha negara dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku meskipun dalam keputusan tata usaha negara tersebut tidak…
Pemeriksaan setempat atau descente menurut Sudikno Mertokusumo dalam “Hukum Acara Perdata Indonesia” (1988) ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung pengadilan atau di luar tempat kedudukan pengadilan, agar hakim dengan melihat sendiri …
Wet in formele zin umumnya diterjemahkan sebagai undang-undang (UU) dalam pengerian formal, sedangkan wet in materiĆ«le zin sebagai UU dalam arti material. Di Belanda yang disebut sebagai wet in formele zin adalah setiap keputusan yang dbentuk oleh Pemerintah ( regering ) dan Staten Gener…
Oleh Miftakhul Huda* Forum Privilegiatum adalah hak khusus yang dimiliki oleh pejabat-pejabat tinggi untuk diadili oleh suatu pengadilan yang khusus/tinggi dan bukan oleh pengadilan negeri (J. C. T. Simorangkir dkk, Kamus Hukum , Aksara Baru, 1983, hal. 62-63). Sedangkan Saldi Isra m…
Oleh Miftakhul Huda * Impeachment menurut Black's Law Dictionary adalah sebagai “A criminal proceeding against a public officer, before a quasi political court, instituted by a written accusation called ‘articles of impeachment ”(Lihat Henry Campbell Black, Black’s Law Dictionary: De…
Exceptie (Eksepsi) para ahli pada umumnya sepakat mendefinisikan tangkisan, pembelaan, jawaban yang tidak menyinggung isinya tuduhan gugatan atau pokok permohonan, tetapi semata-mata bertujuan supaya pengadilan tidak menerima perkara yang diajukan. Dengan demikian eksepsi adalah bantahan/…
Ex Nunc merupakan bahasa latin yang menurut J.C.T Simorangkir dkk (1983) berarti berlakunya pada saat ditetapkannya (sekarang) juga; jadi tidak kemudian atau duluan. Begitu pula menurut Subekti dan Tjitrosoedibio (1969) artinya mulai sekarang, berlaku untuk hari depan, berlaku sejak hari…
Ex Tunc atau juga dikenal ex post facto law yaitu berlaku surut, atau berlaku kemudian. Sebagaimana dikemukakan di bagian Ex Nunc pada dasarnya hukum tidak boleh berlaku surut ke belakang, namun prinsip ini berlaku tidak mutlaq dengan tetap bersandarkan batasan-batasan yang dibenarkan. …
Audi et alteram partem merupakan kalimat dari bahasa latin yang berarti: “Dengarkan sisi lain”. Kalimat ini dikenal sebagai asas hukum dalam hukum acara atau hukum prosesuil. Agar sebuah proses persidangan berjalan seimbang, maka kedua belah pihak harus di dengar dan diberikan kesempatan …
Kesesatan menurut sumber Wikipedia adalah kesalahan yang terjadi dalam aktivitas berfikir dikarenakan penyalahgunaan bahasa dan/atau penyalahgunaan relevansi. Kesesatan merupakan bagian dari logika sebagai lawan dari argumentasi yang logis. Kesesatan relevansi adalah sesat pikir yang terj…
Sebuah Peristiwa Pendorong Kekuasaan MPR Dibatasi, Pemberhentian Presiden Tidak Berdasar Kekuatan Politik, dan Mahkamah Konstitusi Dibentuk Oleh Miftakhul Huda * Sejak berdirinya Republik Indonesia pergantian presiden selalu diwarnai kontroversi, termasuk pemakzulan atau pemberhentian Gus…
Search
Trending now